MODAL VENTURA


 PENGERTIAN MODAL VENTURA
Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura.
Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut.
Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

JENIS PEMBIAYAAN MODAL VENTURA
  1.  Equity Financing. Merupakan jenis pembiayaan langsung dalam hal ini perusahaan modal ventura melakukan penyertaan secara langsung pada perusahaan pasangan usaha dengan cara mengambil bagian dari jumlah saham milik perusahaan pasangan usaha.
  2. Semi Equity Financial. Merupakan jenis pembiayaan dengan cara membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha.
  3. Mendirikan perusahaan baru dalah hal ini perusahaan modal ventura bersama-sama dengan perusahaan pasangan usahamendirikan usaha yang baru sama sekali.
  4.  Bagi Hasil. Merupakan jenis pembiayaan yang ditujukan kepada usaha kecil yang belum memiliki bentuk badan hukum PT. Namun tidak tertutup kemungkinan dengan yang berbadan hukum PT, apabila kedua pihak saling menginginkannya.


SUMBER-SUMBER DANA MODAL VENTURA
Dalam melakukan penyertaan modal diberbagai bidang usaha, perusahaan modal ventura harus memiliki dana yang cukup yang dapat diperoleh dari berbagai sumber dana yang dapat dipilih sebagai berikut :
1. Dari dalam perusahaan sendiri :
  •  Setoran modal dari pemegang saham
  • Cadangan laba yang belum terpakai
  •  Laba yang ditahan

2. dari luar perusahaan :
  • Investor baik perorangan atau industri
  • Pinjaman dari Lembaga Perbankan
  • Pinjaman dari Lembaga Asuransi
  • Pinjaman dari Dana Pensiun

DASAR HUKUM PEMBIAYAAN MODAL VENTURA DI INDONESIA
Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik Negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara. Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada tahun 1973 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentukPerusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.
Pengaturan kegiatan Modal Ventura lebih lanjut diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.13/ Tanggal 20 Desember 1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 469/KMK.17/1995 tanggal 3 Oktober 1995 tentang Pendirian dan Pemberian Modal Ventura.
Perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna:
  •  Pengembangan suatu penemuan baru.
  • Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
  • Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
  •  Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
  • Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
  • Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik 
  • Membantu pengalihan pemilikan perusahaan

CARA PEMBIAYAAN MODAL VENTURA DI INDONESIA
Beberapa cara pembiayaan yang dilakukan oleh modal ventura di Indonesia, yaitu dengan cara :
  • Penyertaan saham secara langsung kepada perusahaan yang menjadi pasangan usaha.
  • Dengan membeli obligasi konversi yang setelah waktu yang disepakati bersama dapat dikonversi menjadi saham / penyertaan modal pada perseroan.
  •   Dengan pola bagi hasil dimana persentase tertentu dari keuntungan setiap bulan akan diberikan kepada perusahaan modal ventura oleh perusahaan pasangan usaha.


Pola bagi hasil yang mungkin dilakukan adalah sebagai berikut:
  •  Bagi hasil berdasarkan pendapatan yang diperoleh (revenue sharing).
  • Bagi hasil berdasarkan keuntungan bersih (net profit sharing)
  • Bagi hasil berdasarkan perjanjian.

0 komentar: